Oleh:
Miftahul Habib Fachrurozi/Pendidikan Sejarah 2011
Ketua DPM KM FIS UNY 2014
Reformasi,
sebuah momen yang amat disakralkan oleh segenap rakyat Indonesia. Reformasi
merupakan suatu momentum menuju kebebasan setalah 32 tahun bangsa ini terkukung
dalam rezim militer-represif Orde Baru. Reformasi juga dianggap sebagai momen
sakral dimana kekuatan rakyat mampu menggulingkan penguasa yang lalim. Reformasi
merupakan sebuah reaksi terhadap pemerintahan Orde Baru yang dianggap gagal
menyejahterakan rakyat. Oleh karena itu sejumlah pihak merasa perlu melakukan
perubahan. Puncaknya Mei 1998, berbagai elemen rakyat berhasil menggulingkan
presiden Soeharto. Reformasi diharapkan menjadi jalan terwujudnya pemerintahan
demokratis yang mampu membawa perbaikan terhadap rakyat. Reformasi juga
diharapkan mampu menjadi sebuah pijakan awal bagi bangsa Indonesia untuk
mewujudkan tujuan serta cita-cita bangsa ini.
Hari
ini, reformasi telah berumur 16 tahun. Evaluasi terhadap pelaksanaanya menjadi
sebuah kebutuhan yang mendesak. Indonesia memang telah menikmati alam demokrasi
yang sesungguhnya dimana rakyat bisa berpartisipasi aktif dalam berbagai
kegiatan politik. Di sisi lain sejumlah tujuan dan agenda reformasi nyatanya
masih gagal diterapkan. Ironisnya sebagian rakyat justru mulai mempertanyakan
keberhasilan reformasi. Mereka bahkan menganggap jika reformasi tidak
memberikan perbaikan yang berarti bagi bangsa ini.
Menilai
Pelaksanaan Reformasi
Reformasi
memiliki sejumlah tujuan dan agenda. Reformasi dicanangkan pada berbagai aspek
mulai dari politik, ekonomi, hukum, dan sosial. Kaum reformis (Orang-orang yang
menggerakkan dan mendukung reformasi) mendambakan pemerintahan yang bersih,
transparan, dan juga demokratis. Mereka juga meninginkan supremasi hukum yang
berlaku di segala level. Kesejahteraan sosial dan ekonomi serta pemberantasan korupsi,
kolusi, dan nepotisme (KKN) juga menjadi
harapan kaum reformis tersebut.
Reformasi
memang berhasil mewujudkan pemerintahan yang lebih demokratis. Partisipasi aktif
rakyat di bidang politik melalui partai politik menjadi hal yang patut
dipandang positif. Namun demikian, demokrasi bukanlah tujuan akhir dari
reformasi. Demokrasi hanyalah sebuah alat menuju kesejahteraan rakyat. Sayangnya
pelaksanaan demokrasi di Indonesia masih terdapat sejumlah kekurangan.
Demokrasi di Indonesia memiliki kelemahan yang sangat mencolok dimana politik
uang (money politics) begitu
merajalela dalam pelaksanaan demokrasi. Otomatis akses terhadap kekuasaan
politik hanya dimiliki oleh mereka yang memiliki modal. Parahnya, modal besar
dalam proses demokrasi ini justru menimbulkan tindakan korup dari sejumlah
elite birokrasi baik di bidang eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Wajar bila
kemudian pasrtisipasi masyarakat dalam proses pemilihan umum menjadi sangat
fluktuatif.
Permasalahan
implementasi agenda reformasi tidak hanya terjadi di bidang politik saja,
implementasi di bidang hukum juga masih terdapat sejumlah kelemahan. Peradilan
terhadap Soeharto beserta kroni-kroninya nyatanya gagal dilakukan. Selain itu,
hukum masih saja berlaku tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Peradilan terhadap
sejumlah kasus besar juga masih belum dapat dilakukan. Hal ini diperparah
dengan adanya sejumlah penegak hukum (hakim atau polisi) yang justru bertindak
korup.
Kesejahteraan
rakyat di bidang sosial-ekonomi juga urung terwujud. Meskipun Bank Dunia bulan Mei ini mengatakan
ekonomi Indonesia sudah masuk 10 besar dunia, namun hal ini bukanlah indikator
tercapainya kesejahteraan di bidang ekonomi. Masih begitu banyak rakyat yang
kesulitan mengakses pendidikan, kesehatan, maupun kebutuhan pokok yang lain.
Hal ini merupakan sebuah pekerjaan rumah besar yang perlu dibereskan oleh
pemerintah.
Terlepas
dari segala permasalahan implementasi, reformasi sejatinya memberikan kita
jalan untuk mewujudkan cita-cita bangsa ini. Demokrasi yang telah terwjud
merupakan alat untuk mewujudkan tujuan dan cita-cita bangsa ini. Namun demikian
masih perlu banyak koreksi terhadap pelaksanaan demkokrasi di era reformasi ini.
Harapanya pelaksanaan demokrasi diharapkan mampu benar-benar menjadi alat
tercapainya cita-cita bangsa ini.
Perubahan
Paradigma
Bagaimanapun
anugerah demokrasi yang kita dapat di era reformasi ini masih belum cukup
optimal untuk mencapai tujuan serta cita-cita bangsa ini. Sejumlah kelemahan
seperti money politics, manipulasi
kebijakan, hingga praktik suap dan korupsi terus-menerus mencederai demokrasi
di Indonesia. Untuk itu kita memerlukan perubahan paradigma dalam melaksanakan
demokrasi. Perubahan paradigma ini merupakan hal yang mutlak dilakukan untuk
mengoptimalkan peran demokrasi sebagai alat mencapai tujuan serta cita-cita
bangsa.
Pertanyaanya
kemudian paradigma seperti apa yang diperlukan untuk menciptakan perubahan? Selama
ini sering kita lihat jika para birokrat, entah itu di jajaran legislatif
maupun eksekutif mengumbar janji pro-rakyat. Sayangnya janji tersebut
kebanyakan hanya berada dalam tataran wacana tanpa implementasi yang jelas.
Ketika mereka telah memegang tampuk kekuasaan saat itu juga mereka melupakan
rakyat. Watak ini oleh Romo Mangun (1999) pernah dikatakan sebagai watak
”mencari selamat sendiri-sendiri”. Watak individualistik ini yang menjerumuskan
bangsa ini kedalam stagnasi dalam berbagai bidang.
Barangkali
kita perlu mengingat apa yang diungkapkan oleh Mohammad Hatta dalam tulisanya yang
berjudul Demokrasi Kita tahun 1960. Demokrasi
Indonesia menurut Hatta harus melingkupi tiga aspek. Pertama, demokrasi
Indonesia harus sesuai dengan sosialisme Barat dimana dasar-dasar kemanusiaan
menjadi sesuatu yang dijunjung tinggi, kedua demokrasi Indonesia harus sesuai
dengan nilai-nilai Islam dimana persaudaraan antar sesama makhluk Tuhan menjadi
sesuatu yang diutamakan, dan terakhir bahwa masyarakat Indonesia harus dibentuk
berdasarkan asas kolektivisme dan bukan individualisme. Perpaduan ketiga aspek
tersebut yang kemudian menjadi konsep dasar demokrasi Indonesia. Melalui
demokrasi Indonesia yang dilaksanakan secara gotong-royong inilah cita-cita
luhur bangsa Indonesia seperti yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945 dapat
terwujud.
Perubahan
paradigma yang mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan, persaudaraan, serta
kolektivisme ini merupakan hal yang mutlak diperlukan. Paradigma ini juga harus
mampu diterapkan dalam segala aspek kehidupan. Jika berhasil maka bangsa ini
telah memiliki alat yang tepat untuk mencapai tujuan serta cita-cita bangsa.
Butuh
Kepemimpinan Imajinatif
Seperti
yang telah diuraikan diatas, demokrasi dengan paradigma baru merupakan alat
untuk mewujudkan tujuan serta cita-cita bangsa Indonesia. Selain hal itu
terdapat satu hal lain yang penting untuk diperhatikan. Hal tersebut tidak lain
adalah pemimpin yang mampu membawa bangsa ini ke arah yang lebih baik.
Kepemimpinan nasional merupakan jaminan mutlak berjalanya proses demokrasi
Indonesia untuk mewujudkan tujuan serta cita-cita bangsa.
Pemimpin
nasional bukan hanya sekedar pemimpin yang mampu mengelola birokrasi. Pemimpin
nasional juga bukan pemimpin hanya hanya bisa berpidato dengan lantang diatas
podium, tetapi tidak pernah bisa memahami keinginan rakyat. Pemimpin nasional
bukan pula pemimpin yang sibuk mencitrakan diri turun di tengah-tengah rakyat demi
popularitas, tetapi alpa memberikan solusi konkrit terhadap masalah yang
dihadapi rakyat. Pemimpin nasional seharusnya merupakan pemimpin yang memiliki
imajinasi kuat. Pemimpin nasional mutlak memiliki gagasan yang tegas dan jelas
dalam memimpin bangsa ini. Pemimpin semacam ini yang akan mampu membawa
perubahan dalam masyarakat.
Sejarah
telah memberikan kita pelajaran bagaimana kepemimpinan imajinatif ini mampu
menciptakan perubahan besar dan mendobrak tatanan lama yang gagal menciptakan
kesejahteraan rakyat. Founding father bangsa ini merupakan contoh konkrit kepemimpinan
imajinatif tersebut. Tahun 1925, Tan Malaka menulis “Naar de Republiek Indonesia” (Menuju Republik Indonesia) jauh
sebelum bangsa Indonesia mencapai kemerdekaanya. Dengan imajinasi pula Soekarno
menulis “Indonesie Klaagtaan” (Indonesia
Menggugat), sebagaimana Hatta juga menulis “Indonesia
Vrije” (Indonesia Merdeka) pada tahun 1930-an. Imajinasi yang dimiliki
founding father kita jelas bukanlah fantasi kosong, tetapi merupakan suatu
tawaran atau gagasan konkrit terhadap permasalahan yang sedang dihadapi oleh
bangsa Indonesia kala itu. Sosok Kepemimpinan Imajinatif seperti ini yang kita
butuhkan saat ini.
Kepemimpinan
imajinatif hanya dimungkinkan bagi mereka yang akrab dengan dengan kitab, literasi
dan ilmu pengetahuan. Kepemimpinan imajinatif juga terbentuk melalui
diskusi-diskusi akademis yang intens. Kepemimpinan imajinatif perlu memahami
kehendak rakyat yang ia pimpin. Pada akhirnya imajinasi atau gagasan yang ia
tawarkan merupakan hasil akumulasi kehendak rakyat. Apabila syarat tersebut
mampu dipenuhi oleh seorang pemimpin disertai demokrasi sebagai alat
perjuanganya, bukan tidak mungkin tujuan serta cita-cita bangsa ini dapat
segera terwujud.
Pada akhirnya kita semua harus
memahami bahwa reformasi merupakan pijakan awal bagi kita untuk mencapai tujuan
serta cita-cita bangsa ini. Kegagalan pemerintah Orde Baru sejatinya tidak
boleh kita lupakan, akan tetapi harus dijadikan sebagai pelajaran untuk menata
masa depan. Demokrasi jangan disalahartikan sebagai alat legitimasi kekuasaan,
tetapi demokrasi harus dijadikan sebagai alat mewujudkan tujuan serta cita-cita
bangsa Indonesia. Selain demokrasi, bangsa ini membutuhkan seorang pemimpin
yang mampu memimpin perjuangan mencapai tujuan serta cita-cita tersebut.
Pemimpin jangan dianggap sebagai penguasa yang boleh menentukan hitam-putih dan
baik-buruknya bangsa ini, sesuai dengan kehendaknya dengan dalih stabilitas.
Pemimpin yang kita butuhkan ialah kepemimpinan imajinatif yang memiliki gagasan
kuat serta mampu menangkap kehendak rakyat dan mampu mewujudkanya dalam program
konkrit untuk menyejahterakan rakyat.
0 komentar:
Posting Komentar