00.54
0



Oleh: Miftahul Habib Fachrurozi/Pendidikan Sejarah 2011
Ketua DPM KM FIS UNY 2014

Reformasi, sebuah momen yang amat disakralkan oleh segenap rakyat Indonesia. Reformasi merupakan suatu momentum menuju kebebasan setalah 32 tahun bangsa ini terkukung dalam rezim militer-represif Orde Baru. Reformasi juga dianggap sebagai momen sakral dimana kekuatan rakyat mampu menggulingkan penguasa yang lalim. Reformasi merupakan sebuah reaksi terhadap pemerintahan Orde Baru yang dianggap gagal menyejahterakan rakyat. Oleh karena itu sejumlah pihak merasa perlu melakukan perubahan. Puncaknya Mei 1998, berbagai elemen rakyat berhasil menggulingkan presiden Soeharto. Reformasi diharapkan menjadi jalan terwujudnya pemerintahan demokratis yang mampu membawa perbaikan terhadap rakyat. Reformasi juga diharapkan mampu menjadi sebuah pijakan awal bagi bangsa Indonesia untuk mewujudkan tujuan serta cita-cita bangsa ini.
Hari ini, reformasi telah berumur 16 tahun. Evaluasi terhadap pelaksanaanya menjadi sebuah kebutuhan yang mendesak. Indonesia memang telah menikmati alam demokrasi yang sesungguhnya dimana rakyat bisa berpartisipasi aktif dalam berbagai kegiatan politik. Di sisi lain sejumlah tujuan dan agenda reformasi nyatanya masih gagal diterapkan. Ironisnya sebagian rakyat justru mulai mempertanyakan keberhasilan reformasi. Mereka bahkan menganggap jika reformasi tidak memberikan perbaikan yang berarti bagi bangsa ini.
Menilai Pelaksanaan Reformasi
Reformasi memiliki sejumlah tujuan dan agenda. Reformasi dicanangkan pada berbagai aspek mulai dari politik, ekonomi, hukum, dan sosial. Kaum reformis (Orang-orang yang menggerakkan dan mendukung reformasi) mendambakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan juga demokratis. Mereka juga meninginkan supremasi hukum yang berlaku di segala level. Kesejahteraan sosial dan ekonomi serta pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN)  juga menjadi harapan kaum reformis tersebut.
Reformasi memang berhasil mewujudkan pemerintahan yang lebih demokratis. Partisipasi aktif rakyat di bidang politik melalui partai politik menjadi hal yang patut dipandang positif. Namun demikian, demokrasi bukanlah tujuan akhir dari reformasi. Demokrasi hanyalah sebuah alat menuju kesejahteraan rakyat. Sayangnya pelaksanaan demokrasi di Indonesia masih terdapat sejumlah kekurangan. Demokrasi di Indonesia memiliki kelemahan yang sangat mencolok dimana politik uang (money politics) begitu merajalela dalam pelaksanaan demokrasi. Otomatis akses terhadap kekuasaan politik hanya dimiliki oleh mereka yang memiliki modal. Parahnya, modal besar dalam proses demokrasi ini justru menimbulkan tindakan korup dari sejumlah elite birokrasi baik di bidang eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Wajar bila kemudian pasrtisipasi masyarakat dalam proses pemilihan umum menjadi sangat fluktuatif.
Permasalahan implementasi agenda reformasi tidak hanya terjadi di bidang politik saja, implementasi di bidang hukum juga masih terdapat sejumlah kelemahan. Peradilan terhadap Soeharto beserta kroni-kroninya nyatanya gagal dilakukan. Selain itu, hukum masih saja berlaku tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Peradilan terhadap sejumlah kasus besar juga masih belum dapat dilakukan. Hal ini diperparah dengan adanya sejumlah penegak hukum (hakim atau polisi) yang justru bertindak korup.
Kesejahteraan rakyat di bidang sosial-ekonomi juga urung terwujud.  Meskipun Bank Dunia bulan Mei ini mengatakan ekonomi Indonesia sudah masuk 10 besar dunia, namun hal ini bukanlah indikator tercapainya kesejahteraan di bidang ekonomi. Masih begitu banyak rakyat yang kesulitan mengakses pendidikan, kesehatan, maupun kebutuhan pokok yang lain. Hal ini merupakan sebuah pekerjaan rumah besar yang perlu dibereskan oleh pemerintah.
Terlepas dari segala permasalahan implementasi, reformasi sejatinya memberikan kita jalan untuk mewujudkan cita-cita bangsa ini. Demokrasi yang telah terwjud merupakan alat untuk mewujudkan tujuan dan cita-cita bangsa ini. Namun demikian masih perlu banyak koreksi terhadap pelaksanaan demkokrasi di era reformasi ini. Harapanya pelaksanaan demokrasi diharapkan mampu benar-benar menjadi alat tercapainya cita-cita bangsa ini.
Perubahan Paradigma
Bagaimanapun anugerah demokrasi yang kita dapat di era reformasi ini masih belum cukup optimal untuk mencapai tujuan serta cita-cita bangsa ini. Sejumlah kelemahan seperti money politics, manipulasi kebijakan, hingga praktik suap dan korupsi terus-menerus mencederai demokrasi di Indonesia. Untuk itu kita memerlukan perubahan paradigma dalam melaksanakan demokrasi. Perubahan paradigma ini merupakan hal yang mutlak dilakukan untuk mengoptimalkan peran demokrasi sebagai alat mencapai tujuan serta cita-cita bangsa.
Pertanyaanya kemudian paradigma seperti apa yang diperlukan untuk menciptakan perubahan? Selama ini sering kita lihat jika para birokrat, entah itu di jajaran legislatif maupun eksekutif mengumbar janji pro-rakyat. Sayangnya janji tersebut kebanyakan hanya berada dalam tataran wacana tanpa implementasi yang jelas. Ketika mereka telah memegang tampuk kekuasaan saat itu juga mereka melupakan rakyat. Watak ini oleh Romo Mangun (1999) pernah dikatakan sebagai watak ”mencari selamat sendiri-sendiri”. Watak individualistik ini yang menjerumuskan bangsa ini kedalam stagnasi dalam berbagai bidang.
Barangkali kita perlu mengingat apa yang diungkapkan oleh Mohammad Hatta dalam tulisanya yang berjudul Demokrasi Kita tahun 1960. Demokrasi Indonesia menurut Hatta harus melingkupi tiga aspek. Pertama, demokrasi Indonesia harus sesuai dengan sosialisme Barat dimana dasar-dasar kemanusiaan menjadi sesuatu yang dijunjung tinggi, kedua demokrasi Indonesia harus sesuai dengan nilai-nilai Islam dimana persaudaraan antar sesama makhluk Tuhan menjadi sesuatu yang diutamakan, dan terakhir bahwa masyarakat Indonesia harus dibentuk berdasarkan asas kolektivisme dan bukan individualisme. Perpaduan ketiga aspek tersebut yang kemudian menjadi konsep dasar demokrasi Indonesia. Melalui demokrasi Indonesia yang dilaksanakan secara gotong-royong inilah cita-cita luhur bangsa Indonesia seperti yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945 dapat terwujud.
Perubahan paradigma yang mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan, persaudaraan, serta kolektivisme ini merupakan hal yang mutlak diperlukan. Paradigma ini juga harus mampu diterapkan dalam segala aspek kehidupan. Jika berhasil maka bangsa ini telah memiliki alat yang tepat untuk mencapai tujuan serta cita-cita bangsa.
Butuh Kepemimpinan Imajinatif
Seperti yang telah diuraikan diatas, demokrasi dengan paradigma baru merupakan alat untuk mewujudkan tujuan serta cita-cita bangsa Indonesia. Selain hal itu terdapat satu hal lain yang penting untuk diperhatikan. Hal tersebut tidak lain adalah pemimpin yang mampu membawa bangsa ini ke arah yang lebih baik. Kepemimpinan nasional merupakan jaminan mutlak berjalanya proses demokrasi Indonesia untuk mewujudkan tujuan serta cita-cita bangsa.
Pemimpin nasional bukan hanya sekedar pemimpin yang mampu mengelola birokrasi. Pemimpin nasional juga bukan pemimpin hanya hanya bisa berpidato dengan lantang diatas podium, tetapi tidak pernah bisa memahami keinginan rakyat. Pemimpin nasional bukan pula pemimpin yang sibuk mencitrakan diri turun di tengah-tengah rakyat demi popularitas, tetapi alpa memberikan solusi konkrit terhadap masalah yang dihadapi rakyat. Pemimpin nasional seharusnya merupakan pemimpin yang memiliki imajinasi kuat. Pemimpin nasional mutlak memiliki gagasan yang tegas dan jelas dalam memimpin bangsa ini. Pemimpin semacam ini yang akan mampu membawa perubahan dalam masyarakat.
Sejarah telah memberikan kita pelajaran bagaimana kepemimpinan imajinatif ini mampu menciptakan perubahan besar dan mendobrak tatanan lama yang gagal menciptakan kesejahteraan rakyat. Founding father bangsa ini merupakan contoh konkrit kepemimpinan imajinatif tersebut. Tahun 1925, Tan Malaka menulis “Naar de Republiek Indonesia” (Menuju Republik Indonesia) jauh sebelum bangsa Indonesia mencapai kemerdekaanya. Dengan imajinasi pula Soekarno menulis “Indonesie Klaagtaan” (Indonesia Menggugat), sebagaimana Hatta juga menulis “Indonesia Vrije” (Indonesia Merdeka) pada tahun 1930-an. Imajinasi yang dimiliki founding father kita jelas bukanlah fantasi kosong, tetapi merupakan suatu tawaran atau gagasan konkrit terhadap permasalahan yang sedang dihadapi oleh bangsa Indonesia kala itu. Sosok Kepemimpinan Imajinatif seperti ini yang kita butuhkan saat ini.
Kepemimpinan imajinatif hanya dimungkinkan bagi mereka yang akrab dengan dengan kitab, literasi dan ilmu pengetahuan. Kepemimpinan imajinatif juga terbentuk melalui diskusi-diskusi akademis yang intens. Kepemimpinan imajinatif perlu memahami kehendak rakyat yang ia pimpin. Pada akhirnya imajinasi atau gagasan yang ia tawarkan merupakan hasil akumulasi kehendak rakyat. Apabila syarat tersebut mampu dipenuhi oleh seorang pemimpin disertai demokrasi sebagai alat perjuanganya, bukan tidak mungkin tujuan serta cita-cita bangsa ini dapat segera terwujud.
Pada akhirnya kita semua harus memahami bahwa reformasi merupakan pijakan awal bagi kita untuk mencapai tujuan serta cita-cita bangsa ini. Kegagalan pemerintah Orde Baru sejatinya tidak boleh kita lupakan, akan tetapi harus dijadikan sebagai pelajaran untuk menata masa depan. Demokrasi jangan disalahartikan sebagai alat legitimasi kekuasaan, tetapi demokrasi harus dijadikan sebagai alat mewujudkan tujuan serta cita-cita bangsa Indonesia. Selain demokrasi, bangsa ini membutuhkan seorang pemimpin yang mampu memimpin perjuangan mencapai tujuan serta cita-cita tersebut. Pemimpin jangan dianggap sebagai penguasa yang boleh menentukan hitam-putih dan baik-buruknya bangsa ini, sesuai dengan kehendaknya dengan dalih stabilitas. Pemimpin yang kita butuhkan ialah kepemimpinan imajinatif yang memiliki gagasan kuat serta mampu menangkap kehendak rakyat dan mampu mewujudkanya dalam program konkrit untuk menyejahterakan rakyat.


0 komentar:

Posting Komentar