Oleh: Rahmat Kuncono/Pendidikan IPS
Komisi III DPM FIS UNY
Hardiknas yang diperingati pada
setiap tahunnya menggambarkan hitam putih pendidikan Indonesia. 2 Mei adalah
momentum yang sakral untuk melakukan evaluasi keadaan kebijakan pendidikan di
Indonesia yang masih jauh dari yang diharapakan. Berbagai kebijakan yang
kontroversial dalam bidang pendidikan yang diambil oleh pemerintah seperti UU
PT dan PPG dimana dalam kebijkan tersebut memerlukan biaya mahal dan menjurus
pada komersialisasi pendidikan. Berbagai kebijakan tersebut menandakan bahwa
pengambilan kebijakan tersebut tidak sesuai dengan UUD 1945 yaitu mencerdaskan
kehidupan bangsa. Sebagai bangsa Indonesia kita patut prihatin terhadap
penyelanggaraan pendidikan Indonesia yang seakan pilih kasih sehingga hanya
terjangkau pada kalangan atas saja dan juga distribusinya belum merata pada seluruh
wilayah Indonesia. Anggaran pendidikan di Indonesia yang mencapai 371,2 triliun
pada tahun 2013/2014 belum mampu dialokasikan secara maksimal untuk peningkatan
mutu dan perbaikan sistem.
Masalah pendidikan di Indonesia yang
pertama adalah kulaitas guru yang tidak memadai, hingga saat ini dari 2,92 juta
guru di Indonesia baru sekitar 51% yang berpendidikan S1 atau lebih. Dari
jumlah total guru di Indonesia, kurang dari 70% yang telah memiliki kompetensi
dasar guru. Selain itu, masalah disrtibusi guru yang tidak merata turut
mendukung buruknya kualitas pendidikan terutama pada daerah Indonesia bagian
timur. Kebijakan PPG yang akan dilaksanakan oleh pemerintah dalam rangka
meningkatkan profesioinalitas guru juga tidak jelas dan menjadi polemik
dikarenakan memperbolehkan jurusan non kependidikan untuk menjadi guru.
Kualitas kurikulum din Indonesia yang sering berubah ubah misalnya pada tahun
2004 adalah KBK dan 2006 adalah KTSP dan saat ini adalah K 13 atau (Kurikulum 2013). Seringnya perubahan tersebut memerlukan
waktu adaptasi dan hal ini pula yang menyebabkan proses pembelajaran di sekolah
kurang maksimal. Patut kita tunggu apakah kurikulum 2013 yang dikatakan oleh
Kemendikbud adalah terbaik dengan
menyeimbangkan aspek akademik dan karakter sehingga mampu memperbaiki kualitas pendidikan
di Indonesia.
Problem ketiga, pendidikan Indonesia
mengenai infrastruktur yang terbatas, banyak sekolah yang keadaannya
memprihatinkan. Data Kemendikbud 2013 menyebutkan ruang kelas terbanyak yang
rusak berada di NTT, Papua, Sulawesi Tengah dan berbagai daerah pelosok Indoneseia
lainnya yang belum banyak yang tersentuh karena minimya masalah aksesibilitas. Kedepan, harapannya adalah, semoga dengan adanya pergantian pemimpin
serta para wakil rakyat pasca pemilu 2014 ini, pembangunan pendidikan di
Indonesia terus membaik. Oleh karena itu, fokus perbaikan mutu pendidikan serta
pengambilan kebijakan harusnya menghasilkan sistem pendidikan yang pro rakyat (botton-up). Termasuk dengan adanya penambahan
anggaran pendidikan dalam APBN lebih dari 20%. Sehingga, kualitas masyarakat
dan generasi muda Indonesia dari segi pendidikan pun dapat meningkat dan
memberikan kemajuan pula bagi Indonesia tercinta.
0 komentar:
Posting Komentar