00.53
0


Oleh:  Rahmat Kuncono/Pendidikan IPS
Komisi III DPM FIS UNY 


Hardiknas yang diperingati pada setiap tahunnya menggambarkan hitam putih pendidikan Indonesia. 2 Mei adalah momentum yang sakral untuk melakukan evaluasi keadaan kebijakan pendidikan di Indonesia yang masih jauh dari yang diharapakan. Berbagai kebijakan yang kontroversial dalam bidang pendidikan yang diambil oleh pemerintah seperti UU PT dan PPG dimana dalam kebijkan tersebut memerlukan biaya mahal dan menjurus pada komersialisasi pendidikan. Berbagai kebijakan tersebut menandakan bahwa pengambilan kebijakan tersebut tidak sesuai dengan UUD 1945 yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Sebagai bangsa Indonesia kita patut prihatin terhadap penyelanggaraan pendidikan Indonesia yang seakan pilih kasih sehingga hanya terjangkau pada kalangan atas saja dan juga distribusinya belum merata pada seluruh wilayah Indonesia. Anggaran pendidikan di Indonesia yang mencapai 371,2 triliun pada tahun 2013/2014 belum mampu dialokasikan secara maksimal untuk peningkatan mutu dan perbaikan sistem. 

Masalah pendidikan di Indonesia yang pertama adalah kulaitas guru yang tidak memadai, hingga saat ini dari 2,92 juta guru di Indonesia baru sekitar 51% yang berpendidikan S1 atau lebih. Dari jumlah total guru di Indonesia, kurang dari 70% yang telah memiliki kompetensi dasar guru. Selain itu, masalah disrtibusi guru yang tidak merata turut mendukung buruknya kualitas pendidikan terutama pada daerah Indonesia bagian timur. Kebijakan PPG yang akan dilaksanakan oleh pemerintah dalam rangka meningkatkan profesioinalitas guru juga tidak jelas dan menjadi polemik dikarenakan memperbolehkan jurusan non kependidikan untuk menjadi guru. Kualitas kurikulum din Indonesia yang sering berubah ubah misalnya pada tahun 2004 adalah KBK dan 2006 adalah KTSP dan saat ini adalah K 13 atau (Kurikulum 2013). Seringnya perubahan tersebut memerlukan waktu adaptasi dan hal ini pula yang menyebabkan proses pembelajaran di sekolah kurang maksimal. Patut kita tunggu apakah kurikulum 2013 yang dikatakan oleh Kemendikbud adalah terbaik dengan menyeimbangkan aspek akademik dan karakter sehingga mampu memperbaiki kualitas pendidikan di Indonesia. 

Problem ketiga, pendidikan Indonesia mengenai infrastruktur yang terbatas, banyak sekolah yang keadaannya memprihatinkan. Data Kemendikbud 2013 menyebutkan ruang kelas terbanyak yang rusak berada di NTT, Papua, Sulawesi Tengah dan berbagai daerah pelosok Indoneseia lainnya yang belum banyak yang tersentuh karena minimya masalah aksesibilitas. Kedepan, harapannya adalah, semoga dengan adanya pergantian pemimpin serta para wakil rakyat pasca pemilu 2014 ini, pembangunan pendidikan di Indonesia terus membaik. Oleh karena itu, fokus perbaikan mutu pendidikan serta pengambilan kebijakan harusnya menghasilkan sistem pendidikan yang pro rakyat (botton-up). Termasuk dengan adanya penambahan anggaran pendidikan dalam APBN lebih dari 20%. Sehingga, kualitas masyarakat dan generasi muda Indonesia dari segi pendidikan pun dapat meningkat dan memberikan kemajuan pula bagi Indonesia tercinta.

0 komentar:

Posting Komentar